Akhir-Akhir ini tindak kejahatan semakin marak
terjadi, dari pemerkosaan, pembunuhan, pencurian dan perampokan dan tindak
kejahatan dan kriminal lainnya. Seolah menjadi hal wajar bagi kita semua,
karena koran-koran, media-media setiap harinya menghadirkan permasalahan
kejahatan diatas, entah pencurian emas, pembunuhan seorang siswi, pemerkosaan
mahasiswi dan lain sebagainya. Tapi ada hal yang paling menarik dari itu semua,
bahwa disetiap kejadian pasti ada saksi yan melihat kejadian itu. Tapi tidak
banyak saksi yang berani bersaksi akan apa yang dilihatnya, mungkin saja karena
nyawanya juga yang menjadi taruhannya apabila dia membeberkan apa yang dia
saksikan, atau mungkin karena saking tidak pedulinya akan keadaan yang di
hadapinya. Tapi pilihan kedua terlalu tidak mungkin terjadi, karena dalam diri
manusia, sekotor-kotornya manusia, sehitam-hitamnya hati manusia pasti ada
secercah cahaya kebaikan karena itu memang fitrah seorang manusia. Contohnya
seorang pencuri itu tau kalau apa yang dilakukan itu salah tapi dia tetap
mencuri, secercah cahaya itu yang akan selalu ada, walaupun ternyata secercah
cahaya itu tidak cukup kuat untuk mengalahkan kotornya hati manusia tersebut.
Kembali pada permasalahan saksi, korban dan pelaku
kejahatan. Kita selalu disuguhkan oleh permasalahan yang menurut penulis sangat
menarik. Penulis pernah membaca sala satu berita kejahatan yaitu pemerkosaan
anak oleh bapaknya sendiri. Karena tidak bisa membendung nafsunya bapak ini
tidak tau mau melepaskannya kemana, akhirnya anaknya menjadi korban. Bahkan bukan
sekali atau dua kali kejahatan itu di lakukan, tapi berkali-kali dilakukan
kelakukan bejat bapak tersebut. Tapi apa yang terjadi? Tidak ada berita atau
cerita sedikitpun tentang kelakuan bapak tersebut oleh anaknya. Ternyata anak
tersebut melapor kepada ibunya atau kepada siapapun karena ancaman dari
bapaknya yang menurutnya sangat menakutkan. Banyak versi ancaman yang terjadi
bagi korban dan saksinya, contohnya di kutip dari merdeka.com, postingan 11
April 2016, bapak menyetubuhi anaknya sampai hamil 7 bulan, kenapa bisa sampai
seperti itu? Karena ternyata ancaman bapaknya tidak akan memberi uang saku
sekolah dan akan dipukuli kalau tidak mengikuti perintah bapaknya. Atau berita
dari merdeka.com juga postingan tanggal 24 juli 2017 itu yang sangat sadis ada
ketika bapak tersebut memperkosa anaknya, dan ketika anaknya melapor ke ibunya,
ibunya bertanya kepada bapaknya tentang apa yang di bicarakan oleh bapaknya
tersebut, bukan meminta maaf atau memberi penjelasan, tapi malah sebaliknya,
ibu itu mendapat ancaman akan di mutilasi, dalam berita tersebut bapak ini
mengatakan kalau si ibu berani melapor kepada polisi maka si bapak ini akan memotong tangan dan
kakinya.
Sebenarnya masih banyak data yang penulis ingin
sajikan disini tentang kelakuan bejat dan jahat dari bapak kepada anak perempuannya,
tapi dari dua data diatas sudah menjelaskan tentang kejahatan tersebut, karena
sudah banyak sekali kejadian seperti ini, maka kita harus bergerak dan
bertindak. Kita sebagai masyarakat dan pemerintahan dan lembaga-lembaganya
bergotong-royong untuk menyelesaikan masalah ini. Negara saat ini memiliki
LPSK, apa itu LPSK ? LPSK disini adalah Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Dari
namanya saja sudah sangat jelas bahwa lembaga ini akan melindungi korban dan
saksi kejahatan yang kiranya nyawanya terancam atau dalam bahaya, contohnya
seperti dua berita di atas yang penulis sajikan. Kita sebagai masyarakat yang
melihat keadaan itu atau mendengar kabar kejahatan harus segera melapor kepada
pihak-pihak yang bersangkutan agar segera untuk dibereskan dan diselesaikan,
sehingga kejahatan-kejahatan seperti ini tidak terjadi lagi. Kita harus
bertindak agar para pelaku ini takut melakukan hal itu, tapi ketika kita
melapor, malah nyawa kita yang terancam, maka Lembaga negaralah yang harusnya
melindungi kita. LPSK inilah yang menjadi benteng kita untuk terhindar dari
bahaya dan ancaman pelaku kejahatan. Memang benar yang dikatakan pepatah bahwa
diam itu emas, tapi ketika diam hanya menimbulkan bencana dan
kejahatan-kejahatan baru, maka diam bukan lagi emas. Ingat, diam bukan pilihan,
melaporlah ketika melihat kejahatan, dan tenang kalian akan di lindungi oleh
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar